“O,
ternyata guru SLB juga bisa komputer ya?”, begitu celetukan salah seorang rekan
guru sekolah umum beberapa tahun silam ketika kami sama-sama mengikuti sebuah
kegiatan training dimana salah satu materinya tentang pembelajaran digital,
yang mengharuskan kami praktek mandiri.
Meski tidak siap dengan pernyataan seperti itu, namun dari sanalah akhirnya nampak bahwa ternyata tidak sekedar anak berkebutuhan khusus saja yang masih dianggap “berbeda” tetapi sekaligus guru pendampingnya.
Tidak
dipungkiri bahwa anak berkebutuhan khusus memang berbeda secara fisik dari
anak-anak sebayanya. Ketika anak normal sudah berlari, anak tunagrahita bisa
jadi masih belajar merangkak atau berjalan. Ketika anak normal sudah bisa
bercerita panjang lebar, anak tunarungu masih belajar berbicara.
Tidak
hanya itu, bahkan secara akademik jenis ketunaan tertentu memiliki perkembangan
yang jauh dari anak dengan normal sebayanya. Pada umumnya anak berkebutuhan
khusus membutuhkan pengulangan yang lebih banyak dibanding anak-anak normal.
Begitupun
terkait dengan kemampuan merawat diri atau kemandirian. Sehingga kita tidak
bisa kita tidak bisa langsung melepas anak berkebutuhan khusus tersebut secara
penuh. Tetap dibutuhkan pendampingan,
meski di usia dewasa.
Dari
sinilah akhirnya anak-anak kurang bisa diterima oleh lingkungan. Mereka masih
termarginalkan. Tak jarang mereka dijadikan bahan olok-olok atau
dijadikan “candaan”. Perlakuan tersebut membuat mereka tumbuh dengan suasana
psikologis yang tidak sehat. Mereka menjadi minder, tidak bisa berkembang, atau
bahkan sebaliknya. Mereka menjadi anak yang susah dikendalikan.
Munculnya
sekolah Inklusi yang diharapkan mengurangi jarak antara anak berkebutuhan
khusus dan anak normal juga belum serta merta menghilangkan stereotip tersebut.
Bahkan tidak jarang para orangtua memilihnya untuk “menghindari” sekolah
reguler (SLB). Karena sekolah reguler masih belum “mendapatkan tempat” di
masyarakat. Bukankah ini semakin
menunjukkan bahwa anak berkebutuhan khusus itu “berbeda”?
Sungguh,
perbedaan tersebut tidaklah tepat dijadikan alasan memandang mereka sebelah
mata. Karena apa yang terjadi pada mereka bukanlah sesuatu yang bisa dipilih.
Baik oleh orangtua mereka maupun mereka sendiri. Semua adalah qodho yang tak
mungkin bisa ditawar ataupun ditolak. Sebagaimana kita tidak pernah bisa
memilih lahir dengan berjenis kelamin perempuan ataukah laki-laki.
Jika
ke “ABK”an bukan pilihan, layakkah kita menjadikan hal tersebut sebagai
persyaratan diterima atau tidaknya di tengah masyarakat? Tentu saja tidak.
Mereka adalah anak-anak yang sama dengan anak sebaya mereka lainnya. Mereka
butuh pengakuan, penerimaan, pelayanan yang sama, serta kesempatan yang sama
dalam mendapatkan pekerjaan. Tentu saja sesuai dengan kemampuan mereka.
Mari
kita rangkul mereka, bukan sekedar memberikan belas kasihan padanya. Karena
belas kasihan hanya akan melemahkan. Mereka juga harus belajar tanggung jawab,
makna peduli, arti berbagi. Bahkan amar ma’ruf nahi munkar. Yang semua hal
tersebut bisa jadi belum tuntas saat belajar di jenjang sekolah. Hingga perlu
remedial atau pengayaan di sekolah besar yang bernama masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar